Selasa, 24 Juni 2014

Ukhty, Apa Yang Menghalangimu untuk Menghapus Foto-fotomu?



Ukhty, Apa Yang Menghalangimu untuk Menghapus Foto-fotomu?

Apakah tujuanmu dengan memajang foto kalian, memampangnya hingga begitu jelas bulu-bulu halus yang ada di wajahmu???

Maka aku tanyakan padamu, adakah faedahnya dengan kau memajang fotomu di facebook???

Jika kau katakan, “agar temen-temen lama tahu kalau ini aku, ukh.” maka kukatakan, “apakah harus dengan kau memajang fotomu untuk memberi tahukan identitasmu pada teman lamamu??”

Jika kau katakan, “aku memajang foto berjilbab dan bercadar agar temen-temen yang lain tahu ttg keutamaan cadar dan yang belum berjilbab, mau berjilbab.” maka kukatakan, “haruskah dengan memajang fotomu yang telah berjilbab dan bercadar??? tidak cukupkah firman Allah subhanahu wa ta’ala dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang wajibnya berhijab???”

Ya ukhti, tidakkah kau perhatikan komentar-komentar para laki-laki itu tentang fotomu yang berjilbab dan bercadar??

Tidakkah kau rasakan bahwa pujian-pujian atau kekaguman mereka itu disebabkan karena fitnah syahwat???

Salah satu fitnah terbesar (selain fitnah syubhat)… Bukankah laki-laki dan perempuan sama-sama diperintahkan untuk menjaga dan menundukkan pandangannya???

وَقُل لِلمُؤمِنٰتِ يَغضُضنَ مِن أَبصٰرِهِنَّ وَيَحفَظنَ فُروجَهُنَّ وَلا يُبدينَ زينَتَهُنَّ إِلّا ما ظَهَرَ مِنها

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya……..” (QS. An-Nur: 31)

Bukankah kalian berjilbab untuk menyambut perintah Allah & Rasul-Nya?
Dan saudariku yang telah bercadar, apakah tujuanmu memajang foto-foto bercadarmu di facebook??

Bukankah engkau bercadar untuk menghindari fitnah dari lelaki non mahrom akan karunia yang Allah berikan padamu, yaitu wajahmu yang cantik dan begitu teduh jika dipandang???

Apakah engkau tidak merasa jijik ketika ratusan, ribuan bahkan jutaan facebookers menatap wajahmu dengan bebasnya, bahkan menyimpan fotomu sebagai kenangan???

Tidakkah engkau jijik dan risih???

Ketika kecantikanmu dinikmati oleh orang-orang yang bukan mahrommu???

Bagaimana jika foto-fotomu dijadikan foto-foto yang tidak senonoh???

Tidakkah kau malu yaa ukhti???

Saudariku, renungkanlah…

Jika kau jujur pada hati dan dirimu, niscaya kau akan menghapus foto-fotomu dan kau takkan memajangnya sekalipun di rumahmu sendiri..

Teruntuk dirimu yang kusayang dan kucintai:

“Wahai wanita, jangan terlalu banyak bicara dan memperlihatkan dirimu di depan umum, namun segeralah bersembunyi dari para ikhwan/laki-laki. Karena kehormatanmu itu sangat berarti bagi suamimu. Jangan kau khianati suamimu sebelum pernikahanmu datang. Suamimu itu menunggu dirimu dengan harapan kau adalah wanita yang harga dirinya tak ternilai. Kau wanita yang tersembunyi dan hanya suamimu yang dapat melihatmu. Kau wanita yang mulia, yang hanya suamimu yang dapat menikmati kemuliaan itu…”

Saudariku, aku bukanlah siapa-siapa

Aku hanyalah salah satu dari sekian banyak saudarimu

Aku tak ingin melihat begitu banyak saudari-saudariku yang menjadi ‘objek’

Aku takkan rela yaa ukhti, karena dirimu terlalu berharga…

Apalagi jika dalam keseharianmu engkau begitu menjaga hijjabmu, begitu menjaga muru’ah mu sebagai muslimah…

Aku tak rela yaa ukhti, karena aku mencintaimu… mencintai kalian karena Allah Ta’ala, In syaa’ Allah…

Jadi, apakah yang masih menghalangimu untuk SEGERA MENYAMBUT SERUAN KEBENARAN???

Renungkanlah saudariku, renungkanlah…

Abul Qa’qa’ mengatakan

و من هنا ينبغي للمرء أن يبحث له عن زميل صالح, و خل جاد ناصح, بحيث يكونان متلازمين في أغلب الأوقات, و يحث كل
منهما صاحبه على الطلب و التحصيل, و يشد كل منهما من أزر الآخر و يسد كل منهما الآخر إن أخطأ, و يعينه و يحفزه إن أصاب و وفق, و يغيب كل منهما للآخر ما حفظه من العلم, و يقرآن سوياً, و يراجعان سويا, و يبحثان المسائل, و يحققا سويا

“Seseorang harus mencari kawan yang shalih, rajin dan suka menasehati, agar (ia) selalu bisa bersamanya pada sebagian besar waktunya, saling memotivasi dalam belajar dan saling menguatkan semangat sesamanya, mengingatkannya bila ia salah, dan mendukungnya bila ia benar dan mengevaluasi apa yang telah ia hafal, baca, diskusikan, dan kaji tentang sebuah permasalahan dengan selalu bersama-sama.”

[كيف تتحمس لطلب العلم الشرعي/Kaifa Tatahammas Li Thalabil ‘Ilmi Asy-Syar’i/. محمد بن صالح بن إسحاق الصيعري / Muhammad ibn Shalih ibn Ishaq Ash-Shi’ri /. 1419 H. فهرسة مكتبة الملك فهد الوطنية أثناء النشر /Fahrasah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyyah Ats-naa`a An-Nasyr.]

العلماء هم ضالتي في كل بلدة وهم بغيتي ووجدت صلاح قلبي في مجالسة العلماء

Orang-orang yang berilmu agama adalah orang yang kucari di setiap tempat. Mereka adalah tujuan yang selalu kucari. Dan aku menemukan keshalihan hatiku di dalam bergaul dengan mereka.(حلية الأولياء وطبقات الأصفياء , IV/85 )

Karena itu saudariku, maukah kau menjadi sahabatku yang shalihah?

Yang selalu saling menasehati di atas kebenaran, saling menyemangati dalam hal-hal yang bermanfaat, dan saling menguatkan satu sama lain. Kalau bukan dengan sesama akhwat, kepada siapa lagi???

Wallahu a’lam

Dari saudarimu,

~Ummu Zahratin Nisa Lathifah~

Senin, 16 Juni 2014

Hadits Dho’if, Bolehkah Dijadikan Sandaran Hukum?



Kaum muslimin yang semoga dirahmati Allah.
Saat ini telah tersebar berbagai macam perkara baru dalam agama ini (baca: bid’ah).
Seperti contohnya adalah acara tahlilan/yasinan yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan tidak pernah pula dilakukan oleh para sahabatnya.

Dan kebanyakan bid’ah saat ini terjadi dikarenakan tersebarnya hadits dho’if/lemah di tengah-tengah umat. Contoh dari hadits dho’if tersebut adalah tentang keutamaan surat yasin sehingga orang-orang membolehkan adanya yasinan. Hadits tersebut adalah,”Bacakanlah surat yasin untuk orang mati di antara kalian”. (Hadits ini dho’if/lemah diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah, dan Nasa’i. Imam Nawawi mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat 2 perawi majhul/tidak dikenal).



Selain itu juga, hadits dho’if digunakan oleh sebagian orang untuk menjelaskan fadh’ail a’mal yaitu mendorong umat untuk melakukan kebaikan dan menakut-nakuti mereka agar tidak melakukan kejelekaan. Hadits dho’if (bahkan palsu) ini semakin tersebar –di zaman yang penuh kebodohan mengenai derajat hadits saat ini- baik melalui tulisan atau pun melalui lisan para da’i. Namun menjadi suatu pertanyaan penting, apakah hadits dho’if (atau bahkan palsu) boleh dijadikan sandaran hukum?! Simaklah pembahasan berikut ini.
Larangan Berdusta Atas Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
Kaum muslimin yang semoga selalu ditunjuki oleh Allah menuju kebenaran. Perlu diketahui, bahwa berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam termasuk dosa besar karena beliau shallallahu ’alaihi wa sallam mengancam orang yang demikian dengan neraka. Sebagaimana sabda beliau shallallahu ’alaihi wa sallam,
مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya di neraka”. (HR. Bukhari & Muslim). Dari hadits ini terlihat jelas bahwasanya seseorang yang menyandarkan sesuatu kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tanpa mengetahui keshohihannya, dia terancam masuk neraka.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Cukuplah seseorang dikatakan berdusta, jika ia menceritakan setiap yang dia dengar.” (HR. Muslim). Imam Malik –semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, ”Ketahuilah, sesungguhnya seseorang tidak akan selamat jika dia menceritakan setiap yang didengarnya, dan dia tidak layak menjadi seorang imam (yang menjadi panutan, pen), sedangkan dia selalu menceritakan setiap yang didengarnya. (Dinukil dari Muntahal Amani bi Fawa’id Mushtholahil Hadits lil Muhaddits Al Albani).
Dari perkataan Imam Malik ini terlihat bahwasanya walaupun seseorang tidak dikatakan berdusta secara langsung namun dia dapat dikatakan mendukung kedustaan karena menukil banyak hadits lalu mendiamkannya, padahal bisa saja hadits yang disampaikan dho’if atau dusta. (Lihat Muntahal Amani)

Hukum Memakai Hadits Dho’if
Setelah penjelasan larangan berdusta atas Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yaitu seseorang tidak boleh menyampaikan suatu hadits tanpa tahu terlebih dahulu keshohihannya, maka perlu kita ketahui pula hukum menggunakan hadits dho’if dengan melihat perkataan Imam Muslim –semoga Allah merahmati beliau- berikut ini.
Imam Muslim –rahimahullah- berkata, ”Ketahuilah –semoga Allah memberikan taufiq padamu- bahwasaya wajib atas setiap orang yang mengerti pemilahan antara riwayat yang shohih dari riwayat yang lemah dan antara perowi yang tsiqoh (terpercaya, pen) dari perowi yang tertuduh (berdusta, pen); agar tidak meriwayatkan dari riwayat-riwayat tersebut melainkan yang dia ketahui keshohihan periwatnya dan terpercayanya para penukilnya, dan hendaknya dia menjauhi riwayat-riwayat yang berasal dari orang-orang yang tertuduh dan para ahli bid’ah (yang sengit permusuhannya terhadap ahlus sunnah). Dalil dari perkataan kami ini adalah firman Allah yang artinya,”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q.S. Al Hujurat: 6)

Ayat yang kami sebutkan ini menunjukkan bahwa berita orang yang fasik gugur dan tidak diterima dan persaksian orang yang tidak adil adalah tertolak.” (Muqoddimah Shohih Muslim, dinukil dari Majalah Al Furqon). Maka dapat disimpulkan bahwa hadits dho’if tidak boleh dijadikan sandaran hukum karena periwayat hadits dho’if termasuk orang yang fasik.

Bolehkah Hadits Dho’if Digunakan dalam Fadho’il A’mal?!
Ada sebagian kaum muslimin yang sering membawakan hadits dho’if (bahkan sangat dho’if/lemah) tentang fadha’il a’amal (keutamaan berbagai amal) dalam dakwah mereka. Mereka beralasan bahwa para ulama telah sepakat bolehnya menggunakan hadits dho’if dalam fadha’il a’mal. Padahal di pihak lain, banyak ulama yang menyatakan hadits dho’if tidak boleh diamalkan secara mutlak meskipun di dalam masalah fadha’il a’mal.
Perlu kaum muslimin ketahui, bahwa maksud sebagian ulama yang membolehkan menggunakan hadits dho’if bukanlah yang dimaksudkan mereka menggunakan hadits dho’if serampangan begitu saja. Namun, maksud mereka adalah bahwasanya dibolehkan menggunakan hadits dho’if untuk menjelaskan fadha’il a’mal (keutamaan amalan) dalam amalan yang telah disyari’atkan dalam syari’at dengan dalil-dalil yang shohih seperti dzikir, puasa, dan sholat. Hal ini dimaksudkan agar jiwa manusia selalu mengharapkan pahala dari amalan-amalan tersebut atau menjadi takut untuk melaksanakan suatu kejelekan. Para ulama tidak menghendaki penetapan hukum syar’i dengan hadits-hadits yang dho’if/lemah yang tidak memiliki landasan pokok dari hadits yang shohih. Seperti yasinan/tahlilan tidak memiliki dalil dari hadits yang shohih sama sekali yang menjadi landasan pokok dalam penetapan hukum.
Para ulama yang membolehkan beramal dengan hadits dho’if di dalam fadho’il a’mal juga memberikan persyaratan bagi hadits yang boleh diamalkan dalam hal tersebut.

Syarat-syarat tersebut adalah:
(1) Hendaknya hadits dho’if tersebut bukanlah hadits yang sangat dho’if/lemah,
(2) Hendaknya hadits dho’if tersebut masuk di bawah hadits shohih (atau minimal hasan) yang sifatnya umum,
(3) Di dalam mengamalkannya tidak diyakini keshohihannya,
(4) Hadits ini tidak boleh dipopulerkan.

Syarat-syarat di atas di dalam prakteknya sulit sekali diterapkan oleh kebanyakan kaum muslimin. Kebanyakan dari mereka tidak bisa memilah antara hadits dho’if dengan hadits yang dho’if jiddan (lemah sekali) dan antara hadits yang di dalamnya memiliki landasan dari hadits yang shohih dengan yang tidak. (Lihat Majalah Al Furqon, thn.6, ed.2 dan Ilmu Ushul Bida’)

Mengenai hadits dho’if, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, “Sedangkan hadits dho’if diperselisihkan oleh para ulama -rahimahumullah-. Ada yang membolehkan untuk disebarluaskan dan dinukil, namun mereka memberikan tiga syarat dalam masalah ini,
[Syarat pertama] Hadits tersebut tidaklah terlalu dho’if (tidak terlalu lemah).
[Syarat kedua] Hadits tersebut didukung oleh dalil lain yang shahih yang menjelaskan adanya pahala dan hukuman.
[Syarat ketiga] Tidak boleh diyakini bahwa hadits tersebut dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits tersebut haruslah disampaikan dengan lafazh tidak jazim (yaitu tidak tegas). Hadits tersebut hanya digunakan dalam masalah at targhib untuk memotivasi dan at tarhib untuk menakut-nakuti.”
Yang dimaksudkan tidak boleh menggunakan lafazh jazim adalah tidak boleh menggunakan kata “qola Rasulullah” (رَسُوْل اللهِ قَالَ), yaitu Rasulullah bersabda. Namun kalau hadits dho’if tersebut ingin disebarluaskan maka harus menggunakan lafazh “ruwiya ‘an rosulillah” (ada yang meriwayatkan dari Rasulullah) atau lafazh “dzukiro ‘anhu” (ada yang menyebutkan dari Rasulullah), atau ”qiila”, atau semacam itu. Jadi intinya, tidaklah boleh menggunakan lafazh “Qola Rosulullah” (Rasulullah bersabda) tatkala menyebutkan hadits dho’if.

Jika di masyarakat tidak bisa membedakan antara perkataan dzukira (ذُكِرَ), qiila (قِيْلَ), ruwiya (رُوِيَ) dan qoola  (قَالَ), maka hadits dho’if tidak boleh disebarluaskan sama sekali. Karena ditakutkan masyarakat  akan menyangka bahwa itu adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Faedah Ilmu dari Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 401-402, cetakan pertama, 1424 H). Lihat pula pembahasan kami di sini.

Faedah Lainnya
Dari sini menunjukkan bahwa hadits dho’if tidak boleh digunakan untuk menentukan suatu amalan kecuali jika ada hadits shahih lain yhadits shahih yang mendukung hal ini. Perhatikanlah! Misalnya ada hadits dho’if mengenai amalan pada malam nishfu sya’ban. Kalau landasannya dari hadits dho’if tanpa pendukung dari hadits shahih, maka tidak boleh digunakan sama sekali sebagai landasan untuk beramal.

ang mendukungnya. Karena di sini hanya disebutkan boleh hadits dho’if untuk memotivasi beramal atau menakut-nakuti, bukan untuk menentukan dianjurkannya suatu amalan kecuali jika ada
Demikian pembahasan ringkas kami. Semoga bermanfaat.
Hanya Allah yang beri taufik.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com

Sabtu, 25 Mei 2013

Kebangkitan Nasional & Persatuan Umat

“Maka dirikanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah.”
(QS.Syura:13)
            Kedatangan kaum penjajah dan Belanda ke bumi nusantara selain dengan tujuan ekonomi dan perdagangan juga tersirat misi agama sebagaimana diungkapkan oleh D’AlBuquerque, komandan perang portugis sewaktu menaklukkan Malaka di depan pasukannya:
“Jasa yang akan kita berikan kepada Tuhan adalah dengan mengusir orang Moor(maksudnya orang Islam) dari negeri ini, adalah dengan memadamkan api dari agama Muhammad, sehingga api itu tidak akan menyebar lagi sesudah ini, saya yakin benar jika kita rampas perdangan Malaka ini dan mereka(umat Islam) Kairo dan Mekkah akan hancur.”
            Melihat niat yang tersirat tersebut maka Raden Fatah, penguasa Kerajaan Islam Demak pada tahun 1513 mengirim Adipati Yunus, putra sulungnya untuk memimpin pasukan menyerang portugis di Malaka.
Inilah awal perlawanan umat Islam Nusantara atas penjajah portugis dan belanda, baik dilakukan oleh Kerajaan Islam Demak, Kerajaan Islam Mataram, Kerajaan Islam Makassar,Kerajaan Islam Ternate, Kerajaan Islam Madura, Kerajaan Islam Aceh.
            Sejarah mencatat bahwa pahlawan bangsa merupakan tokoh pemimpin yang mempunyai semangat Islam yang kuat atau ulama yang berpengaruh di Zamannya seperti Raden Fatah, Sunan Gunung Jati dari Kerajaan Demak, Sultan Khairun dan Pangeran Babullah dari Ternate, Sultan Agung dari Kerajaan Islam Makassar, Pangeran Diponegoro dari Jawa Tengah, Imam Bonjol dari Sumatera Barat, Tengku Umar, T.Cik Ditiro dari Aceh, semua mengangkat senjata mempertahankan nusantara dari penjajah.
            Setelah ratusan tahun perlawanan terjadi terus menerus dari satu daerah ke daerah yang lain belum juga mendapatkan kemenangan, maka akhirnya para pemimpin dan ulama berusaha untuk melakukan perjuangn dalambentuk organisasi yang menghimpun segala kekuatan Islam dari seluruh daerah di Bumi nusantara, sehingga tercetuslah organisasi Sarekat Dagang Islam pada 16 oktober 1905 di Kota Solo, Jawa Tengah.
            Sarekat Dagang Islam tersebut merupakan wadah bagi berkumpulnya pemimpin Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa dimana anggota organisasi ini terdiri dari ulama dan pemimpin Islam dari seluruh daerah di Indonesia. Berbeda dengan Budi Utomo yang berdiri pada 1908 dimana anggota kumpulannya kebanyakan terdiri dari tokoh masyarakat jawa saja.
            Sarekat dagang Islam kemudian berubah menjadi Syarekat Islam, sehingga perhatian organisasi bukan hanya pada ekonomi umat, juga kepada perjuangan kemerdekaan. Kiyai Haji Ahmad ahlan melihat bahwa kebangkitab bangsa haru dimulai dengan kebangkitan social pendidikan, sebab kelemahan umat terletak pada lemahnya umat Islam dalam Ilmu sekuler dengan adanya pemisahan ilmu agama dan ilmu umum, sehingga pada tahun 1912 beliau mendirikman organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta.
            Kesadaran umat untuk bangkit dengan memperbaiki keadaan social dan pendidikan ini terus berlanjut, sehingga tak lama kemudian berdiri pula organisasi Al Irsyad pada tahun 1913 di Jakarta, Organisasi Persyarikatan Ulama pada tahun 1915 di Majalengka, Jawa Barat, Organisasi Persatuan Islam (Persis) pada tahun1923 di Bandung, Organisasi Nahdathul Ulama pada tahun 1926 di Surabaya, organisasi Al-Washliyah pada tahun 1930 di Medan, dan lain sebagainya.
            Dari sejarah terlihat bahwa mulanya perlawanan umat Islam dilakukan dengan senjata oleh kerajaan – kerajaan Islam, dilanjutkan dengan melengkapi perjuangan kebangsaan melalui perjuangan social dan pendidikan yang dilakukan melalui organisasi sosial kemasyarakatan. Perjuangan tersebut yang dilakukan dengan emosi perlawanan dan organisasi social pendidikan semuanya dengan landasan iman kepada Allah. Landasan iman inilah yang disebut dengan semangat keagamaan , sedangkan perjuangan sejata atau social pendidikan merupakan cara berjuangan yang dilakukan berasaskan semangat keagamaan berdasarkan agama dan iman.
            Berdirinya organisasi keagamaan tersebut membuat penjajah merubah strategi untuk mengalahkan umat Islam. Untuk melawan emangat keagamaan, maka penjajah Belanda mendirikan organisasi politik yang berideologi Marxisme-Komunisme dengan nama Indisceh Social Democratische Vereeniging (ISDV) yang dipimpin oleh H.J.F.M.Sneevliet dan A.Baars pada tahun 1914 di Semarang. Selanjutnya ISDV tersebut berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).
            Disamping itu kaum penjajah berusaha memecah persatuan umat Islam dengan membesar – besarkan perselisihan pandangan agama antar ormas – ormas Islam dengan membangkitkan perbedaan – perbedaan mazhab. Diharapkan demikian ormas Islam tidak akan bersatu untuk menghadapi penjajah, tetapi sibuk dengan pertentangan serta perselisihan antar mereka sendiri.
            Melihat keadaan demikian, maka Kiyai Haji Hasyim ASYARI PADA Kongres ulama Nahdatul ulama tahun 1935 di Banjarmasin berkata dalam pidatonya kepada para ulama:”Wahai ulama – ulama yang telah Ta’asub(fanatic) kepada setengah mazhab atau setengah “qaul” (pendapat ulama) tinggalkanlah ta’asubmu dalam soal “furu” (ranting - ranting) itu! Yang ulama sendiri demikian mempunya dua pendapat… dan hendaklah kamu membela agama Islam. Berijtihadlah menolak orang – orang yang menghina Al-Qur’an dan sifat – sifat Tuhan. Adapun ta’asshub kamu kepada ranting – ranting agama dan mendorong oran supaya memegang satu mazhab atau “qaul”, tidaklah disukai Allah Ta’ala , dan tidak diridhai oleh Rasulullah saw, apalah lagi jika pendorongmu berlaku demikian hanyalah smata – mata ta’asshub dan berebut – rebutan dan berdengki – dengkian.”
            Kepada kaum pembaharu, beliau berseru:”wahai ulama – ulama, kalau kamu melihat orang berbuat suatu amalan berdasarkan “qaul” atau pendapat Imam – Imam yang boleh ditaqlidi(diikuti) meskipun qaul itu tidak marjuh (mempunyai dalil tetapi kuat alasannya) maka jika kamu tidak setuju, maka janganlah kamu cerca mereka, tetapi beri pentunjuk dengan halus. Dan jika mereka tidak sudi mengikutimu, jangan memusuhi mereka. Kalau kamu berbuat demikian, kamu sama dengan orang yang membangun sebuah istanan dengan menghancurkan lebih dahulu sebuah kota.”
            Lebih lanjut beliau menyatakan : “Janganlah kamu jadikan semua itu menjadi sebab untuk bercerai – berai , berpecah – belah, bertengkar dan bermusuh – musuhan. Atau akan kita lanjutkan jugakah perpecahan ini, hina menghinakan, pecah memecahkan, padahal agma kita satu belaka: Islam”
            Seruan KH.Hasyim Asyari ini mendapat tanggapan positif dari berbagai tokoh umat Islam, sehingga pada tanggal 21 September 1937, atas inisiatif Kiyai Haji Mas Mansur dari Muhammadiyah, KH.Wahab Hasbullah dari Nahdatul Ulama, dan Wondoasmiseno dari persatuan syarekat Islam Indonesia terbentuklah Majelis Islam Ala Indonesia (MIAI) di Surabaya.
            Organisasi Islam yang dipimpin oleh para ulama sadar bahwa ada kemungkinan adanya perbedaan hokum ranting fikih (furuiyah) atau disebabkan oelh instrik musuh – musuh Islam, maka mereka senantiasa menyatukan diri dalam wadah untuk memudahkan bermusyawarah.
            Bagi umat Islam, selama pendapat tersebut masih berpegang kepada nash Al-Qur’an dan Hadits , maka mereka akan  bersatu, sedangkan masalah khilafiyah adalah suatu yang wajar sebab setiap pendapat Imam mempunyai dalil dari Kitab suci Al-Qur’an dan hadits.
            Perbedaan tersebut harus dilakukan dengan adab berbeda penapat sehingga tidak menimbulkan perselisihan dan memecah persatuan umat. Inilah kekuatan umat yang menjadi nilai utama dlam kebangkitan bangsa.
            Semua sepakat bahwa perhatian yang paling utama adalah menghadapi musuh – musuh Islam yaitu Penjajah Belanda dengan budaya barat Kristiani, gerakan komunis atheis yang sedang berkembang dengan pesatnya, serta nilai- nilai mistik – kejawen yang berunsurkan syirik yang harud dihadapi secara strategis dan praktis. Ini adalah merupakan pesan Al-Qur’an kepada umat Islam, “maka dirikanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah.” (QS. Asyura:13)
            Persatuan umat merupakan kunci kebangkitan dan kemenangan umat sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an surah Al – Anfal ayat 46 : “Taatlah kamu kepada Allah dan RasulNya , dan janganlah kamu berpecah belah, sebab itu akan membuatmu gagal dan hilang kekuatan.”
            Semoga umat Islam tetap sadar bahwa organisasi dan perbedaan paham bukan menjadi sebab perpecahan, yang nantinya itu menjadi penyebab kekalahan.

 Sumber : www.istaid.com
             Renungan Jum'at ISTAID (Mei 2013/Rajab 1434)

Selasa, 30 April 2013

HIDUP ADALAH PILIHAN



Ada dua bibit Tanaman yang terhampar di sebuah lading yang subur.
Bibit yang pertama berkata :”Aku ingin tumbuh besar. Aku Ingin menjejakan akarku dalam – dalam di tanah ini, dan menjulangkan tunas – tunasku di atas kerasnya tanah ini.”
“Aku ingin membentangkan semua tunasku untuk menyampaikan salam musim semi. Aku ingin merasakan kehangatan matahari, dan kelembuatan embun pagi di pucuk – pucuk daunku.”
Dan bibit itu tumbuh, Makin Menjulang.

Bibit kedua bergumam,”Aku takut. Jika kutanamkan akarku ke dalam tanah ini, aku tak tahu apa yang akan kutemui dibawah sana. Bukankah di sana sangat gelap? Dan jika kuteroboskan tunasku ke atas, bukankah nanti keindahan tunas – tunasku akan hilang?. Tunasku itu pasti akan terkoyak. Apa yang akan terjadi jika tunasku terbuka, dan siput – siput mencoba untuk memakannya? Dan Pasti, jika aku tumbuh dan merekah, semua anak kecil akan berusaha untuk mecabutku dari tanah. Tidak akan lebih baik jika aku menunggu sampai semuana Aman.”
Dan bibit itupun menunggu, dalam kesendirian.
Dan Bibit itupun menunggu dalam kesendiriannya.
Beberapa pekan kemudian, seekor ayam mengais tanah itu, menemukan bibit yang kedua tadi, dan mencaploknya dengan segera.

Memang selalu saja ada pilihan dalam hidup. 
Selalu saja ada lakon – lakon yang harus kita jalani. 
Namun seringkali kita berada dalam sikap pesimis. Kengerian, Keraguan, dan Kebimbangan – kebimbangan yang kita ciptakan sendiri. 
Kita sering terbuai dengan alasan – alasan untuk tak mau melangkah, 
tak mau menatap hidup.
Karena hidup adalah PILIHAN, maka pilihlah dengan BIJAK, HADAPIN apapun KONSEKUENSINYA.


Senin, 29 April 2013

Dakwah Islam itu Sifatnya Tidak Memaksa

KARAKTER ORANG KAFIR

“Sesungguhnya orang- orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri beringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak beriman.”
(QS.Al-Baqarah:6) ,(QS.Yasin:10)

“Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka1, dan penglihatan mereka ditutup2. Dan bagi mereka siksa amat berat.” (QS. Al-Baqarah:7)
1:  orang – orang yang tidak mampu menerima petunjuk dan segala macam nasehat pun
      tidak akan berbekas.
2:  Mereka tidak dapat memperlihatkan dan memahami ayat-ayat Al-Qur’an  dan tidak dapat mengambil pelajaran dari tanda- tanda kebesaran Allah Swt. Di langit, di Bumi, dan pada diri mereka sendiri.

“Kalau sekiranya Kami turunkan Malaikat kepada mereka, dan orang – orang yang sudah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu di hadapan mereka, niscaya mereka tidak (juga) beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.”(QS. Al - An’aam:111)

“Apabila datang sesuatu ayat kepada mereka, mereka berkata,”kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan – utusan Allah.” (QS. Al-An’aam:119)

“Ahli kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari pada itu. Mereka berkata:’Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata.’; Maka mereka  disambar petir karena kezalimannya, dan mereka menyembah anak sapi6  sesudah datang kepada mereka bukti – bukti yang nyata, lalu kami maafkan (mereka) dari yang demikian. Dan telah kami berikan kepada Musa keterangan yang nyata.” (QS. An-Nisaa:153)
6: Anak sapi itu dibuat mereka dari emas untuk disembah.

So, jikalau kita sudah mengetahui karakter utama mereka buat apa kita terlalu melayani ocehan - ocehan orang kafir yang ada diberbagai situs yang sifatnya tidak membangun atau hanya sebagai olokan - olokan yang tidak berguna. jikalu kita membalasnya dengan olokan - olokan yang tidak berguna jadi apa lagi bedanya kita dengan Mereka.
Mata Hati mereka telah Terkunci Mati.
Seterang apapun Mentari mereka tidak akan dapat melihat jikalau mata mereka ditutup rapat - rapat.
Kecuali Allah sudah berkehendak untuk memberinya Hidayah.
“Barang siapa yang Allah kehendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya*, Niscaya Allah menjadikan dadanya sesakk lagi sempit seolah – olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang – orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’aam:125)


BAGAIMANA KITA MENANGGAPINYA.
“Perangilah orang – orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasulnya…” (QS.At-Tawbah:29)

Perlu digaris bawahi bahwa makna dari kata berperang di atas bukanlah berarti berperang harus dengan menggunakan senjata melainkan dengan memberi nasihat jika salah seorang yang dilihatnya melakukan yang tidak baik. Dan jika orang yang diberi nasihat tidka menerima dengan baik, maka tidak ada paksaan untuk mengubah sikap dan pandangan sebelumnya, yang penting kita sudah melaksanakan kewajiban mengajak dan memberi nasihat.

“Maka katakanlah:’Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.’”(QS.Yunus:41)
Artinya bahwa ada orang yang memiliki pandangan yang menurut agama salah, wajib bagi kita untuk mengajak dan menasihatinya ke jalan yang benar. Jika ia tidak mau kita tidak boleh memaksa.
“Dan tidak ada pertanggungjawaban sedikitpun atas orang – orang yang bertakwa terhadap dosa mereka; akan tetapi (kewajiban mereka adalah) mengingatkan agar mereka bertakwa.”  
(QS. Al-An’aam:69)

Dan perlu kita ingat juga bukan berarti kita diajarkan untuk memusuhi mereka akan tetapi tetaplah bersikap baik dan berlaku adil kepada mereka kecuali oleh sebab – sebab tertentu, sebagaimana termaktub dalam Ayat Al-Qur’an berikut ini:
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang – orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah  menyukai orang – orang yang berlaku adil.”
(QS.Al-Mumtahanah: 8)
Artinya Allah tidak melarang orang Islam untuk berhubungan dengan orang kafir yang tidak memusuhi Islam kecuali mereka memerangi kita oleh sebab agama, maka itu wajib kita basmi alias perangi.

Dakwah dalam Islam jauh dari pemaksaan. Tugas kita sebagai muslim hanyalah mengajak dan memberi nasihat dan jikalau mereka tidak  menerimanya maka lepaslah kewajiban kita tersebut.
Mengajak mereka atau memberi nasihat tentu dengan cara yang baik dan berdasarkan fakta yang ada bukan dengan olokan – olokan yang tak berguna.
Bagaimana mungkin mereka akan tertarik dengan apa yang kita berikan jikalau sikap kita sendiri seperti itu. Marilah kita berdialog dengan cara yang baik maka akan menghasilkan Hasil yang baik pula. Insya Allah.



Rabu, 03 April 2013

TIPS AND TRICKS BIAR NGGAK KEJEBAK PACARAN



BISMILLAHIRROHMANIRROHIM..
Assalamu’alaikum Wr.Wb..
Sebaik – baik manusia adalah yang bermanfaat buat orang lain.
Marilah kita untuk saling mengingatkan antara yang satu dan yang lain.
Karena kita adalah makhluk yang tidak luput dari lupa
Dan butuh pencerahan setiap saatnya
Karena kita ketahui bahwa iman seseorang itu naik turun
sebagaimana juga motivasi kita untuk berbuat kebaikan oleh karenaNya.
Dan Allah telah mengingatkan kita agar tidak berputus asa akan hal itu,
“Katakanlah hai hamba – hambaku yang melampui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari Rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa – dosa semua. Sesungguhnya dialah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”
(QS. Az-zumar: 53)
Yaitu dengan Bertaubat sebelum Ruh berpisah dari raga kita saat ini.
Semoga Artikel berikut ini bermanfaat buat kita semua,
Dan
Semoga Allah melimpahkan pahala kepada Penulis sesungguhnya Artikel ini.
Karena saya mendapat Artikel ini pada dinding gedung ketika saya mengikuti sebuah organisasi keagamaan.


TIPS AND TRICKS
BIAR NGGAK KEJEBAK PACARAN


1.      Jaga Pandangan
Menjaga bukan berarti merem.Bukan berarti pula harus nunduk – nunduk kalau Jalan.(Ati – ati kalo nabrak tiang listrik), tetapi dengan tidak mengumbar pandangan. Kalo’ ketemu or ngeliat sekilas cowok cakep, lihat sekali itu aja, jangan diterusin(Ucapkan Alhamdulillah sudah diizinin Allah liat “Barang cakep”, tapi habis itu harus berpaling dan istighfar). Awas dosa!!!
“Katakanlah kepada Laki – laki  yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS.An-Nuur:30)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS.An-Nuur:31)

2.      Jangan Berdua – Duaan Dengan Lawan Jenis
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah sekali – kali berduaan dengan perempuan yang tidak disertai mahram darinya karena sesungguhnya pihak ketiganya adalah setan”
(HR.Ahmad)
Setan lho, Setan! Tahu nggak sih kalo setan yang menggoda Nabi Adam As. Hingga beliau tergelincir makan buah terlarang dan akhirnya diusir dari surge itu masih hidup dan terus menggoda manusia sampai sekarang. Bayangin lho, setan yang sudah menggoda seorang Nabi! Apa jadinya para cowok – cewek yang berdalih bisa jaga diri nggak akan macem – macem jika berduaan, klo’ yang menggoda mereka sudah setan selevel penggoda Nabi Adam??
            Makanya gak usah dalih – dalihan, bisa jaga diri-lah, bisa ngendaliin-lah,de-el-el alasan yang intinya pengen menghalalkan berdua – duaan dengan lawan jenis. Cara yang teraman adalah nggak usah berdua – duaan dengan lawan jenis, dimanapun itu.
Artinya,  bukan hanya nggak berduaan ditempat sepi, tapi juga nggak berduaan dipojok kelas,kampus, atau juga nggak berduaan di sepeda motor(boncengan) dengan alasan banyak pengendara motor lainnya. “Girls, percaya deh, setan itu makhluk yang cukup pinter, untuk menyesatkan manusia.”

3.      Tutupi Aurat

4.      Jangan Menampak – Nampakkan perhiasan atau bermanis – manis suara, muka, dan gerakan. Jalan berlenggok – lenggokpun jangan!
Trus kalo bicara(dengan lawan jenis) suaranya dijaga, jangan dimanis – manisin, jangan dilembut – lembuti(ntar dikira’in arum manis lho!J),yang biasa aja.Kalo’ perlu pake nada yang jelas, jangan takut dikira galak, yang penting kamu nggak galak, bahkan very lemah lembut klo’ sama suami or keluargamu.

5.      Kita Harus Pinter – Pinter Menjaga Hati.
Ya, hati – hati bawa hati karena dia bisa dengan mudah bikin kita lupa diri!!

6.      Jangan Sering – Sering Membaca, Melihat, Atau Mendengar  Hal – Hal Yang Membangkitkan Keinginan Untuk Pacaran.
Nha ini, nih…penyakit parah para cewek!!! Biasanya para cewekkan sukanya lihat yang romantic – romantic gitu khan?? Baca buku ttg kisah cinta, nonton film ttg kisah cinta, dengarin gossip juga ttg cinta… ampe segala pernak – pernik dirumahnya pun serba yang berhubungan dengan cinta(Duh ampe kamar pun diwarnai dengan Icon – icon penuh cinta warna erah hati dan pinky – pinky.)
Emg nggak larang sih, tapi jangan berlebih – lebihan. Jangan ampe semua  serba love melulu itu membuat kita lupa diri trus jadi kebayang – banyang  pengen mengalami kisah cinta yang serupa (atau jadi kebayang – bayang ama tokoh utama prianya, iya khan?!). Apapun yang berlebihan itu nggak baik. So,,,dibatasin aja yah!

HARAP KITA INGAT! BAHWA SETAN ITU ADA DALAM ALIRAN DARAH KITA,
SO,,
SIAPA YANG BISA JAMIN KALAU KITA NGGAK BAKALAN TERGODA???