Sabtu, 25 Mei 2013

Kebangkitan Nasional & Persatuan Umat

“Maka dirikanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah.”
(QS.Syura:13)
            Kedatangan kaum penjajah dan Belanda ke bumi nusantara selain dengan tujuan ekonomi dan perdagangan juga tersirat misi agama sebagaimana diungkapkan oleh D’AlBuquerque, komandan perang portugis sewaktu menaklukkan Malaka di depan pasukannya:
“Jasa yang akan kita berikan kepada Tuhan adalah dengan mengusir orang Moor(maksudnya orang Islam) dari negeri ini, adalah dengan memadamkan api dari agama Muhammad, sehingga api itu tidak akan menyebar lagi sesudah ini, saya yakin benar jika kita rampas perdangan Malaka ini dan mereka(umat Islam) Kairo dan Mekkah akan hancur.”
            Melihat niat yang tersirat tersebut maka Raden Fatah, penguasa Kerajaan Islam Demak pada tahun 1513 mengirim Adipati Yunus, putra sulungnya untuk memimpin pasukan menyerang portugis di Malaka.
Inilah awal perlawanan umat Islam Nusantara atas penjajah portugis dan belanda, baik dilakukan oleh Kerajaan Islam Demak, Kerajaan Islam Mataram, Kerajaan Islam Makassar,Kerajaan Islam Ternate, Kerajaan Islam Madura, Kerajaan Islam Aceh.
            Sejarah mencatat bahwa pahlawan bangsa merupakan tokoh pemimpin yang mempunyai semangat Islam yang kuat atau ulama yang berpengaruh di Zamannya seperti Raden Fatah, Sunan Gunung Jati dari Kerajaan Demak, Sultan Khairun dan Pangeran Babullah dari Ternate, Sultan Agung dari Kerajaan Islam Makassar, Pangeran Diponegoro dari Jawa Tengah, Imam Bonjol dari Sumatera Barat, Tengku Umar, T.Cik Ditiro dari Aceh, semua mengangkat senjata mempertahankan nusantara dari penjajah.
            Setelah ratusan tahun perlawanan terjadi terus menerus dari satu daerah ke daerah yang lain belum juga mendapatkan kemenangan, maka akhirnya para pemimpin dan ulama berusaha untuk melakukan perjuangn dalambentuk organisasi yang menghimpun segala kekuatan Islam dari seluruh daerah di Bumi nusantara, sehingga tercetuslah organisasi Sarekat Dagang Islam pada 16 oktober 1905 di Kota Solo, Jawa Tengah.
            Sarekat Dagang Islam tersebut merupakan wadah bagi berkumpulnya pemimpin Islam dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa dimana anggota organisasi ini terdiri dari ulama dan pemimpin Islam dari seluruh daerah di Indonesia. Berbeda dengan Budi Utomo yang berdiri pada 1908 dimana anggota kumpulannya kebanyakan terdiri dari tokoh masyarakat jawa saja.
            Sarekat dagang Islam kemudian berubah menjadi Syarekat Islam, sehingga perhatian organisasi bukan hanya pada ekonomi umat, juga kepada perjuangan kemerdekaan. Kiyai Haji Ahmad ahlan melihat bahwa kebangkitab bangsa haru dimulai dengan kebangkitan social pendidikan, sebab kelemahan umat terletak pada lemahnya umat Islam dalam Ilmu sekuler dengan adanya pemisahan ilmu agama dan ilmu umum, sehingga pada tahun 1912 beliau mendirikman organisasi Muhammadiyah di Yogyakarta.
            Kesadaran umat untuk bangkit dengan memperbaiki keadaan social dan pendidikan ini terus berlanjut, sehingga tak lama kemudian berdiri pula organisasi Al Irsyad pada tahun 1913 di Jakarta, Organisasi Persyarikatan Ulama pada tahun 1915 di Majalengka, Jawa Barat, Organisasi Persatuan Islam (Persis) pada tahun1923 di Bandung, Organisasi Nahdathul Ulama pada tahun 1926 di Surabaya, organisasi Al-Washliyah pada tahun 1930 di Medan, dan lain sebagainya.
            Dari sejarah terlihat bahwa mulanya perlawanan umat Islam dilakukan dengan senjata oleh kerajaan – kerajaan Islam, dilanjutkan dengan melengkapi perjuangan kebangsaan melalui perjuangan social dan pendidikan yang dilakukan melalui organisasi sosial kemasyarakatan. Perjuangan tersebut yang dilakukan dengan emosi perlawanan dan organisasi social pendidikan semuanya dengan landasan iman kepada Allah. Landasan iman inilah yang disebut dengan semangat keagamaan , sedangkan perjuangan sejata atau social pendidikan merupakan cara berjuangan yang dilakukan berasaskan semangat keagamaan berdasarkan agama dan iman.
            Berdirinya organisasi keagamaan tersebut membuat penjajah merubah strategi untuk mengalahkan umat Islam. Untuk melawan emangat keagamaan, maka penjajah Belanda mendirikan organisasi politik yang berideologi Marxisme-Komunisme dengan nama Indisceh Social Democratische Vereeniging (ISDV) yang dipimpin oleh H.J.F.M.Sneevliet dan A.Baars pada tahun 1914 di Semarang. Selanjutnya ISDV tersebut berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).
            Disamping itu kaum penjajah berusaha memecah persatuan umat Islam dengan membesar – besarkan perselisihan pandangan agama antar ormas – ormas Islam dengan membangkitkan perbedaan – perbedaan mazhab. Diharapkan demikian ormas Islam tidak akan bersatu untuk menghadapi penjajah, tetapi sibuk dengan pertentangan serta perselisihan antar mereka sendiri.
            Melihat keadaan demikian, maka Kiyai Haji Hasyim ASYARI PADA Kongres ulama Nahdatul ulama tahun 1935 di Banjarmasin berkata dalam pidatonya kepada para ulama:”Wahai ulama – ulama yang telah Ta’asub(fanatic) kepada setengah mazhab atau setengah “qaul” (pendapat ulama) tinggalkanlah ta’asubmu dalam soal “furu” (ranting - ranting) itu! Yang ulama sendiri demikian mempunya dua pendapat… dan hendaklah kamu membela agama Islam. Berijtihadlah menolak orang – orang yang menghina Al-Qur’an dan sifat – sifat Tuhan. Adapun ta’asshub kamu kepada ranting – ranting agama dan mendorong oran supaya memegang satu mazhab atau “qaul”, tidaklah disukai Allah Ta’ala , dan tidak diridhai oleh Rasulullah saw, apalah lagi jika pendorongmu berlaku demikian hanyalah smata – mata ta’asshub dan berebut – rebutan dan berdengki – dengkian.”
            Kepada kaum pembaharu, beliau berseru:”wahai ulama – ulama, kalau kamu melihat orang berbuat suatu amalan berdasarkan “qaul” atau pendapat Imam – Imam yang boleh ditaqlidi(diikuti) meskipun qaul itu tidak marjuh (mempunyai dalil tetapi kuat alasannya) maka jika kamu tidak setuju, maka janganlah kamu cerca mereka, tetapi beri pentunjuk dengan halus. Dan jika mereka tidak sudi mengikutimu, jangan memusuhi mereka. Kalau kamu berbuat demikian, kamu sama dengan orang yang membangun sebuah istanan dengan menghancurkan lebih dahulu sebuah kota.”
            Lebih lanjut beliau menyatakan : “Janganlah kamu jadikan semua itu menjadi sebab untuk bercerai – berai , berpecah – belah, bertengkar dan bermusuh – musuhan. Atau akan kita lanjutkan jugakah perpecahan ini, hina menghinakan, pecah memecahkan, padahal agma kita satu belaka: Islam”
            Seruan KH.Hasyim Asyari ini mendapat tanggapan positif dari berbagai tokoh umat Islam, sehingga pada tanggal 21 September 1937, atas inisiatif Kiyai Haji Mas Mansur dari Muhammadiyah, KH.Wahab Hasbullah dari Nahdatul Ulama, dan Wondoasmiseno dari persatuan syarekat Islam Indonesia terbentuklah Majelis Islam Ala Indonesia (MIAI) di Surabaya.
            Organisasi Islam yang dipimpin oleh para ulama sadar bahwa ada kemungkinan adanya perbedaan hokum ranting fikih (furuiyah) atau disebabkan oelh instrik musuh – musuh Islam, maka mereka senantiasa menyatukan diri dalam wadah untuk memudahkan bermusyawarah.
            Bagi umat Islam, selama pendapat tersebut masih berpegang kepada nash Al-Qur’an dan Hadits , maka mereka akan  bersatu, sedangkan masalah khilafiyah adalah suatu yang wajar sebab setiap pendapat Imam mempunyai dalil dari Kitab suci Al-Qur’an dan hadits.
            Perbedaan tersebut harus dilakukan dengan adab berbeda penapat sehingga tidak menimbulkan perselisihan dan memecah persatuan umat. Inilah kekuatan umat yang menjadi nilai utama dlam kebangkitan bangsa.
            Semua sepakat bahwa perhatian yang paling utama adalah menghadapi musuh – musuh Islam yaitu Penjajah Belanda dengan budaya barat Kristiani, gerakan komunis atheis yang sedang berkembang dengan pesatnya, serta nilai- nilai mistik – kejawen yang berunsurkan syirik yang harud dihadapi secara strategis dan praktis. Ini adalah merupakan pesan Al-Qur’an kepada umat Islam, “maka dirikanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah.” (QS. Asyura:13)
            Persatuan umat merupakan kunci kebangkitan dan kemenangan umat sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an surah Al – Anfal ayat 46 : “Taatlah kamu kepada Allah dan RasulNya , dan janganlah kamu berpecah belah, sebab itu akan membuatmu gagal dan hilang kekuatan.”
            Semoga umat Islam tetap sadar bahwa organisasi dan perbedaan paham bukan menjadi sebab perpecahan, yang nantinya itu menjadi penyebab kekalahan.

 Sumber : www.istaid.com
             Renungan Jum'at ISTAID (Mei 2013/Rajab 1434)

Selasa, 30 April 2013

HIDUP ADALAH PILIHAN



Ada dua bibit Tanaman yang terhampar di sebuah lading yang subur.
Bibit yang pertama berkata :”Aku ingin tumbuh besar. Aku Ingin menjejakan akarku dalam – dalam di tanah ini, dan menjulangkan tunas – tunasku di atas kerasnya tanah ini.”
“Aku ingin membentangkan semua tunasku untuk menyampaikan salam musim semi. Aku ingin merasakan kehangatan matahari, dan kelembuatan embun pagi di pucuk – pucuk daunku.”
Dan bibit itu tumbuh, Makin Menjulang.

Bibit kedua bergumam,”Aku takut. Jika kutanamkan akarku ke dalam tanah ini, aku tak tahu apa yang akan kutemui dibawah sana. Bukankah di sana sangat gelap? Dan jika kuteroboskan tunasku ke atas, bukankah nanti keindahan tunas – tunasku akan hilang?. Tunasku itu pasti akan terkoyak. Apa yang akan terjadi jika tunasku terbuka, dan siput – siput mencoba untuk memakannya? Dan Pasti, jika aku tumbuh dan merekah, semua anak kecil akan berusaha untuk mecabutku dari tanah. Tidak akan lebih baik jika aku menunggu sampai semuana Aman.”
Dan bibit itupun menunggu, dalam kesendirian.
Dan Bibit itupun menunggu dalam kesendiriannya.
Beberapa pekan kemudian, seekor ayam mengais tanah itu, menemukan bibit yang kedua tadi, dan mencaploknya dengan segera.

Memang selalu saja ada pilihan dalam hidup. 
Selalu saja ada lakon – lakon yang harus kita jalani. 
Namun seringkali kita berada dalam sikap pesimis. Kengerian, Keraguan, dan Kebimbangan – kebimbangan yang kita ciptakan sendiri. 
Kita sering terbuai dengan alasan – alasan untuk tak mau melangkah, 
tak mau menatap hidup.
Karena hidup adalah PILIHAN, maka pilihlah dengan BIJAK, HADAPIN apapun KONSEKUENSINYA.


Senin, 29 April 2013

Dakwah Islam itu Sifatnya Tidak Memaksa

KARAKTER ORANG KAFIR

“Sesungguhnya orang- orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri beringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak beriman.”
(QS.Al-Baqarah:6) ,(QS.Yasin:10)

“Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka1, dan penglihatan mereka ditutup2. Dan bagi mereka siksa amat berat.” (QS. Al-Baqarah:7)
1:  orang – orang yang tidak mampu menerima petunjuk dan segala macam nasehat pun
      tidak akan berbekas.
2:  Mereka tidak dapat memperlihatkan dan memahami ayat-ayat Al-Qur’an  dan tidak dapat mengambil pelajaran dari tanda- tanda kebesaran Allah Swt. Di langit, di Bumi, dan pada diri mereka sendiri.

“Kalau sekiranya Kami turunkan Malaikat kepada mereka, dan orang – orang yang sudah mati berbicara dengan mereka dan Kami kumpulkan (pula) segala sesuatu di hadapan mereka, niscaya mereka tidak (juga) beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.”(QS. Al - An’aam:111)

“Apabila datang sesuatu ayat kepada mereka, mereka berkata,”kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan – utusan Allah.” (QS. Al-An’aam:119)

“Ahli kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari pada itu. Mereka berkata:’Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata.’; Maka mereka  disambar petir karena kezalimannya, dan mereka menyembah anak sapi6  sesudah datang kepada mereka bukti – bukti yang nyata, lalu kami maafkan (mereka) dari yang demikian. Dan telah kami berikan kepada Musa keterangan yang nyata.” (QS. An-Nisaa:153)
6: Anak sapi itu dibuat mereka dari emas untuk disembah.

So, jikalau kita sudah mengetahui karakter utama mereka buat apa kita terlalu melayani ocehan - ocehan orang kafir yang ada diberbagai situs yang sifatnya tidak membangun atau hanya sebagai olokan - olokan yang tidak berguna. jikalu kita membalasnya dengan olokan - olokan yang tidak berguna jadi apa lagi bedanya kita dengan Mereka.
Mata Hati mereka telah Terkunci Mati.
Seterang apapun Mentari mereka tidak akan dapat melihat jikalau mata mereka ditutup rapat - rapat.
Kecuali Allah sudah berkehendak untuk memberinya Hidayah.
“Barang siapa yang Allah kehendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya*, Niscaya Allah menjadikan dadanya sesakk lagi sempit seolah – olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang – orang yang tidak beriman.” (QS. Al-An’aam:125)


BAGAIMANA KITA MENANGGAPINYA.
“Perangilah orang – orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasulnya…” (QS.At-Tawbah:29)

Perlu digaris bawahi bahwa makna dari kata berperang di atas bukanlah berarti berperang harus dengan menggunakan senjata melainkan dengan memberi nasihat jika salah seorang yang dilihatnya melakukan yang tidak baik. Dan jika orang yang diberi nasihat tidka menerima dengan baik, maka tidak ada paksaan untuk mengubah sikap dan pandangan sebelumnya, yang penting kita sudah melaksanakan kewajiban mengajak dan memberi nasihat.

“Maka katakanlah:’Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.’”(QS.Yunus:41)
Artinya bahwa ada orang yang memiliki pandangan yang menurut agama salah, wajib bagi kita untuk mengajak dan menasihatinya ke jalan yang benar. Jika ia tidak mau kita tidak boleh memaksa.
“Dan tidak ada pertanggungjawaban sedikitpun atas orang – orang yang bertakwa terhadap dosa mereka; akan tetapi (kewajiban mereka adalah) mengingatkan agar mereka bertakwa.”  
(QS. Al-An’aam:69)

Dan perlu kita ingat juga bukan berarti kita diajarkan untuk memusuhi mereka akan tetapi tetaplah bersikap baik dan berlaku adil kepada mereka kecuali oleh sebab – sebab tertentu, sebagaimana termaktub dalam Ayat Al-Qur’an berikut ini:
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang – orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah  menyukai orang – orang yang berlaku adil.”
(QS.Al-Mumtahanah: 8)
Artinya Allah tidak melarang orang Islam untuk berhubungan dengan orang kafir yang tidak memusuhi Islam kecuali mereka memerangi kita oleh sebab agama, maka itu wajib kita basmi alias perangi.

Dakwah dalam Islam jauh dari pemaksaan. Tugas kita sebagai muslim hanyalah mengajak dan memberi nasihat dan jikalau mereka tidak  menerimanya maka lepaslah kewajiban kita tersebut.
Mengajak mereka atau memberi nasihat tentu dengan cara yang baik dan berdasarkan fakta yang ada bukan dengan olokan – olokan yang tak berguna.
Bagaimana mungkin mereka akan tertarik dengan apa yang kita berikan jikalau sikap kita sendiri seperti itu. Marilah kita berdialog dengan cara yang baik maka akan menghasilkan Hasil yang baik pula. Insya Allah.



Rabu, 03 April 2013

TIPS AND TRICKS BIAR NGGAK KEJEBAK PACARAN



BISMILLAHIRROHMANIRROHIM..
Assalamu’alaikum Wr.Wb..
Sebaik – baik manusia adalah yang bermanfaat buat orang lain.
Marilah kita untuk saling mengingatkan antara yang satu dan yang lain.
Karena kita adalah makhluk yang tidak luput dari lupa
Dan butuh pencerahan setiap saatnya
Karena kita ketahui bahwa iman seseorang itu naik turun
sebagaimana juga motivasi kita untuk berbuat kebaikan oleh karenaNya.
Dan Allah telah mengingatkan kita agar tidak berputus asa akan hal itu,
“Katakanlah hai hamba – hambaku yang melampui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari Rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa – dosa semua. Sesungguhnya dialah Maha pengampun lagi Maha penyayang.”
(QS. Az-zumar: 53)
Yaitu dengan Bertaubat sebelum Ruh berpisah dari raga kita saat ini.
Semoga Artikel berikut ini bermanfaat buat kita semua,
Dan
Semoga Allah melimpahkan pahala kepada Penulis sesungguhnya Artikel ini.
Karena saya mendapat Artikel ini pada dinding gedung ketika saya mengikuti sebuah organisasi keagamaan.


TIPS AND TRICKS
BIAR NGGAK KEJEBAK PACARAN


1.      Jaga Pandangan
Menjaga bukan berarti merem.Bukan berarti pula harus nunduk – nunduk kalau Jalan.(Ati – ati kalo nabrak tiang listrik), tetapi dengan tidak mengumbar pandangan. Kalo’ ketemu or ngeliat sekilas cowok cakep, lihat sekali itu aja, jangan diterusin(Ucapkan Alhamdulillah sudah diizinin Allah liat “Barang cakep”, tapi habis itu harus berpaling dan istighfar). Awas dosa!!!
“Katakanlah kepada Laki – laki  yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS.An-Nuur:30)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS.An-Nuur:31)

2.      Jangan Berdua – Duaan Dengan Lawan Jenis
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah sekali – kali berduaan dengan perempuan yang tidak disertai mahram darinya karena sesungguhnya pihak ketiganya adalah setan”
(HR.Ahmad)
Setan lho, Setan! Tahu nggak sih kalo setan yang menggoda Nabi Adam As. Hingga beliau tergelincir makan buah terlarang dan akhirnya diusir dari surge itu masih hidup dan terus menggoda manusia sampai sekarang. Bayangin lho, setan yang sudah menggoda seorang Nabi! Apa jadinya para cowok – cewek yang berdalih bisa jaga diri nggak akan macem – macem jika berduaan, klo’ yang menggoda mereka sudah setan selevel penggoda Nabi Adam??
            Makanya gak usah dalih – dalihan, bisa jaga diri-lah, bisa ngendaliin-lah,de-el-el alasan yang intinya pengen menghalalkan berdua – duaan dengan lawan jenis. Cara yang teraman adalah nggak usah berdua – duaan dengan lawan jenis, dimanapun itu.
Artinya,  bukan hanya nggak berduaan ditempat sepi, tapi juga nggak berduaan dipojok kelas,kampus, atau juga nggak berduaan di sepeda motor(boncengan) dengan alasan banyak pengendara motor lainnya. “Girls, percaya deh, setan itu makhluk yang cukup pinter, untuk menyesatkan manusia.”

3.      Tutupi Aurat

4.      Jangan Menampak – Nampakkan perhiasan atau bermanis – manis suara, muka, dan gerakan. Jalan berlenggok – lenggokpun jangan!
Trus kalo bicara(dengan lawan jenis) suaranya dijaga, jangan dimanis – manisin, jangan dilembut – lembuti(ntar dikira’in arum manis lho!J),yang biasa aja.Kalo’ perlu pake nada yang jelas, jangan takut dikira galak, yang penting kamu nggak galak, bahkan very lemah lembut klo’ sama suami or keluargamu.

5.      Kita Harus Pinter – Pinter Menjaga Hati.
Ya, hati – hati bawa hati karena dia bisa dengan mudah bikin kita lupa diri!!

6.      Jangan Sering – Sering Membaca, Melihat, Atau Mendengar  Hal – Hal Yang Membangkitkan Keinginan Untuk Pacaran.
Nha ini, nih…penyakit parah para cewek!!! Biasanya para cewekkan sukanya lihat yang romantic – romantic gitu khan?? Baca buku ttg kisah cinta, nonton film ttg kisah cinta, dengarin gossip juga ttg cinta… ampe segala pernak – pernik dirumahnya pun serba yang berhubungan dengan cinta(Duh ampe kamar pun diwarnai dengan Icon – icon penuh cinta warna erah hati dan pinky – pinky.)
Emg nggak larang sih, tapi jangan berlebih – lebihan. Jangan ampe semua  serba love melulu itu membuat kita lupa diri trus jadi kebayang – banyang  pengen mengalami kisah cinta yang serupa (atau jadi kebayang – bayang ama tokoh utama prianya, iya khan?!). Apapun yang berlebihan itu nggak baik. So,,,dibatasin aja yah!

HARAP KITA INGAT! BAHWA SETAN ITU ADA DALAM ALIRAN DARAH KITA,
SO,,
SIAPA YANG BISA JAMIN KALAU KITA NGGAK BAKALAN TERGODA???

Sabtu, 30 Maret 2013

Masalah – masalah yang masih diperselisihkan untuk dikerjakan Wanita yang Haid



1.      Membaca Al-Qur’an

An-Nawawiberkata dalam Al-Majmu’(106) “Dalam hal membaca Al-Qur;an , bagi yang junub dan haidh, madzhab kami menyatakan bahwa itu adalah haram. Baik membaca sedikit maupun banyak hingga beberapa ayat. ”
Pendapat seperti ini adalah pendapat sebagaian ulama. Demikian juga yang disebutkan oleh Al-Khatabi dan sekian banyak ulama lainnya. Sahabat - sahabat kami meriwayatkan dari Umar bin Khatthab, Ali dan Jabir bin Abdullah, juga dari Al- Hasan, AZ-Zuhri, An-Nakha’I, Qatadah, Ahmad dan Ishaq.
            Dalam sebuah riwayat ada yang membuatnya menjadi makhruh dalam hal itu. Riwayat itu berasal dari Umar bin Khatab, Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan, An-Nakha’I, Az-Zuhri, Qatadah, Asy-Syafi’I dan Madzhab rasional (ahli ra’yi)

Al-Auza’i berkata,”Tidak boleh bagi orang junub maupun hadih untuk membaca Al-Qur’an kecuali hanya sekedar membaca berupa doa untuk naik kendaraan atau untuk turun dari kendaraan.
Ibnu Abbas berkata,”Boleh baginya membaca wirid dari bacaan Al-Quran,”Said bin Musayyib berkata, “boleh saja dia membaca Al-Qur’an , karena bukankah Al-Qur’an juga ada didalam rongga badannya??”
Dari Malik disebutkan, bagi orang yang sedang haidh boleh membaca Al-Quran,  namu tidak boeh bagi orang yang sedang junub. Sebab waktu haidh cukup panjang, maka jika kita larang untuk membacanya dikhawarirkan dia akan lupa dengan apa yang sebelumnya telah dia hafal.

Ibnu Tamiyah memberikan bantahan terhadap mereka yang mengharamkan membaca Al-Qur’an bagi wanita yang sedang haidh yang ditulis dalam bukunya Majmu’ Al Fatawa (21/459)

“Sesungguhnya larangan membaca Al-Qur’an  bagi wanita yang sedang haidh itu tidak ada dalil yang datang dari Rasulullah, kecuali hadits yang datang dari Ismail bin Iyasy dari Musa bin Uqbah dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar, yang berbunyi; Wanita yang haidh dan junub tidak boleh membaca sesuatupun dari Al-Qur’an”

(HR.Tirmidzi:131,Ibnu Majah:596.Hadits ini dinyatakan sebagai hadits lemah oleh Syaikh Al-Albani.)
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud dan yang lainnya. Sesuai kesepakatan para ulama, hadits ini adalah lemah (dha’if). Sebab apa yang diriwayakan oleh Ismail bin Iyasy dari orang – orang Hijaz adalah hadits – hadits lemah.

            Hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun yang sangat kredibel dalam hadits dari Nafi. Sebab telah kita maklumi semua , bahwa wanita – wanita itupun haidh dimasa Rasulullah, namun ternyata Rasulullah tidak melarang mereka untuk membaca  Al-Qur’an. Sebagaimana Rasulullah juga tidak melarang mereka untuk berzikir dan berdoa. Bahkan Rasulullah memerintahkan wanita – wanita Madinah untuk keluar pada hari Raya dan bertakbir sebagaimana takbir kaum muslimin lainnya.(Lihat Shahih Bukhari :324, Shahih Muslim:890)

            Rasulullah juga memerintahkan pada wanita yang haidh untuk menunaikan semua manasik haji kecuali tawaf di baitullah. Dia membaca talbiah pada saat haidh, dia berada di Mudzalifah, Mina dan Masyair haji yang lain.

            Sedang orang yang Junub, Rasulullah tidak memerintahkan untuk datang ke tempat dilangsungkan hari raya, tidak untuk sholat, tidak pula untuk melakukan apapun dari manasik haji. Sebab seorang yang junub sangat mungkin baginya untuk bersuci dengan demikan maka tidak ada udzur baginya untuk meninggalkan bersuci.

            Hal ini tentu berbeda dengan wanita yang haidh, sebab hadatsnya ada dan tidak mungkin baginya untuk bersuci sebelum berhenti dengan sendririnya. Dengan demikian, diketahui bahwa bagi wanita haidh mendapatkan kerinagan dalam hal yang tidak didapatkan bagi seorang junub. Ini karena adanya udzur, walaupn hitungannya agak lama.


2.      Menyentuh Al-Qur’an

Kebanyakan ulama berpendapat bahwa seorang wanita yang sedang haidh tidak diperbolehkan untuk memegang Al-Qur’an. Ringkasan alasannya adalah oleh karena sebab berikut ini:

Pertama:
“Tidak boleh menyentuhnya kecuali hamba – hamba yang disucikan.”(QS. Al-Waqiah:79)
Hanya saja para ahli Tafsir berpendapat bahwa yag dimaksud dengan hamba – hamba yang disucikan pada ayat ini adalah para malaikat, bukan orang – orang junub dan bukan pula orang yang sedang haidh sebagaimana disebutkan oleh para ahli fikih.

Kedua
Hadits Rasulullah yang berbunyi, “Tidaklah memegang Al-Qur’an kecuali seorang yang suci”
(Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Albani, dimana dia menyebutkan jalan – jalan periwayatan yang karenanya dia menjadi hadits shahih. Lihat Irwa’Al Ghalil, karang Albani:122)

Mungkin uangkapan Ibnu Tamiyah sebelum ini, yang menyatakan bahwa seorang wanita yang haidh mendapatkan suatu keringanan yang tidak diberikan kepada seorang yang junub, akan memberi penguatan untuk mengambil pendapat tentang kebolehan memegang Al-Qur’an, sebagai kemudahan atas mereka agar bisa membacanya.
Terutama jika wanit itu adalah hafal AL-Qur’an. Lebih khusus lagi, karena dua dalil yang disebutkan Fuqaha’ itu tidak dapat diterima. Wallahu’alam.


3.      Berdiam diri di Mesjid
Lihat dalil – dalil dan pendapat para ulama secara detil tentang masalah ini dalam bahasan yang demikian, pada buku Jami’ahkam an-nisa’ , karangan Syaikh Mushthafa Al-Adawi.



Saya Katakan,
Jikalau benar kita memang benar – benar tidak diperbolehkan membaca Al-Qur’an (membaca semua bacaannya yang ada dalam Al-Qur’an) ketika Haidh,  bagaimana mungkin kita dapat berdoa dan berzikir. Sangat mustahil bukan jikalau kita hanya karena itu melupakan Allah untuk jangka waktu yang dapat dikatakan lama yakni kurang lebih seminggu., apalagi bagi seorang penghafal Al-Qur’an yang mungkin bakalan lupa akan hafalannya.
Sedang Allah telah perintahkan sebelum melakukan apa – apa mulailah untuk berdo’a, Seminimnya dengan mengucapkan Bismillah, dan mengakhirinya Alhamdulillah., bukankah itu adalah bacaan yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Sangat Benar yang dikatakan oleh Ibnu Abbas diatas yang menyatakan BUKANKAH Al-Qur’an juga ada didalam rongga badannya??”
Wallahu’alam,


Perbedaan adalah Rahmat
Perbedaan bukan untuk dipertentangkan
Lakukan Jika Yakin
Tinggalkan Jika Ragu – Ragu
Saya Melakukan Penuh Keyakinan
Dan Allah yang Maha Tahu dari segala Niat yang ada dalam Hati
Untuk Apa dan Siapa kita melakukannya. 



Sumber :
TAFSIR WANITA
 (Penjelasan Terlengkap Tentang Wanita dalam Al-Qur’an) Hal 54 -57/543
Oleh : Syaikh Imad Zaki Al-Barudi